Dedi menegaskan bahwa ada beberapa kasus yang dihentikan oleh pihaknya.
Baca: Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan
Namun, masih ada kasus yang menjerat Habib Rizieq hingga sampai saat ini terus berjalan.
"Saya tak hafal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress," tutur Dedi.
Baca: Bukan Karena Dicegah, Ini yang Membuat Habib Rizieq Tak Bisa Pulang ke Indonesia Menurut Pakar
Dedi menyatakan masih akan berkordinasi dengan pihak penyidik mengenai detail kasus.
Dirinya memastikan, pihaknya masih melakukan penyidikan beberapa perkara mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Munarman mengatakan bahwa semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Ijtima Ulama
Munarman tak menampik bila Ijtima Ulama keempat akan membahas kepulangan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Ia menegaskan sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.
“Sebelum Ijtima Ulama empat, kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kedzaliman, sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” ungkap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Munarman kembali menegaskan belum pulangnya Habib Rizieq Shihab ke tanah air bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.
Melainkan ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Habib Rizieq Shihab tak kembali ke tanah air.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.
Munarman pun menolak tegas tudingan bahwa Habib Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.