Ia menyebut Saefullah tercatat mulai mendapatkan aliran dana tersebut dalam kurun waktu Maret 2016 hingga September 2017.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, adapun dana yang terkumpul $ 28.921.89 atau Rp 413.169.857 yang ditransfer melalui Western Union.
"Seluruhnya terkumpul Rp413.169.857,-. Mereka menggunakan sistem aliran dana western union," ucapnya.
Dana itu diberikan kepada sejumlah orang guna melancarkan aksi terorisme di Indonesia.
Salah satunya diberikan kepada terduga teroris N atau Novendri, untuk disalurkan kepada kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Berikut nama oknum yang mengirimkan aliran dana kepada Saefulah :
1.Yahya Abdul Karim dari Trinidad & Tobago (4 kali);
2. Fawaaz Ali dari Trinidad & Tobago;
3. Keberina Deonarine dari Trinidad & Tobago;
4. Ahmed Afrah dari Maldives;
5. Ricky Mohammed dari Trinidad & Tobago (2 kali);
6. Ian Marvin Bailey dari Trinidad & Tobago;
7. Pedro Manuel Morales Mendoza dari Venezuela;
8. Mehboob Suliman dari Jerman;
9. Simouh Ilyas dari Jerman;
10. Muslih Ali dari Maldives;
11. Furkan Cinar dari Trinidad & Tobago;
12. Jonius Ondie Jahali dari Malaysia.