"Pada tanggal 26 Juli 2019, pagi hari jam 06.00 WIB, AHS membawa uang Rp 250 juta dibungkus goodie bag berwarna biru ke rumah UWS," ungkap Basaria.
Akhirnya Uka mengambil uang tersebut masuk ke rumahnya tanpa menghitung lagi. Uka lalu mengambil Rp 25 juta yang dianggap sebagai jatahnya.
Sisa uang Rp Rp 225 juta lalu diserahkan kepada Agoes di pendopo Kabupaten Kudus. Uang tersebut langsung dibawa ke ruang kerja Bupati.
Setelah itu, Agoes keluar membawa tas berisi uang dan menitipkan uang di dalam tas Norman disaksikan oleh Uka.
Kepada Norman, Agoes mengatakan agar nantinya digunakan Norman untuk membayarkan mobil Terrano milik Tamzil. Dirinya juga meminta Norman membuatkan kwitansi serta