TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat pemerintah akhirnya menyiapkan strategi khusus untuk mengatasi hal tersebut.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan ada tiga strategi yang tengah dipersiapkan pemerintah, mulai dari menaikkan iuran, melakukan perbaikan manajemen hingga menyerahkan jaminan sosial kesehatan kepada tiap pemerintah daerah.
Terkait strategi menaikkan iuran, JK menjelaskan bahwa pemerintah telah sepakat untuk menaikkan iuran yang harus dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan.
Namun, terkait nominal besaran kenaikannya, ia mengaku hal itu masih dalam pembahasan oleh tim teknis.
Baca: Rencana Menpan RB Jika Ibu Kota Indonesia Dipindah, Jutaan ASN Pusat Juga Akan Pindah
"Kita sudah setuju untuk menaikkan iuran, berapa naiknya? Itu akan dibahas oleh tim teknis," ujar JK, saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
JK mengatakan masyarakat seharusnya menyadari bahwa iuran yang harus mereka bayar selama ini nominalnya masih rendah.
"Masyarakat seharusnya menyadari bahwa (saat ini) iurannya itu rendah, sekitar Rp 23 ribu itu tidak sanggup sistem kita," jelas JK.
Perlu diketahui, pembayaran iuran bulanan para peserta BPJS Kesehatan saat ini terdiri dari tiga tipe, meliputi Rp 25.500 untuk peserta pada kelas III, kemudian Rp 51.000 untuk peserta kelas II serta Rp 80.000 dikenakan kepada peserta jaminan kelas I.
Sebelumnya terkait defisit tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Kesehatan Nila Moeloek, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan jajaran direksinya pada Senin (29/7/2019).
Pertemuan itu sengaja digelar untuk mencari solusi demi mengatasi defisit anggaran yang tengah dialami oleh BPJS Kesehatan.