Seorang yang yang tertangkap lebih dulu itu adalah orang kepercayaan Nyoman Dhamantra.
Dari OTT itu, pihak KPK menyita barang bukti trasfser dana melalui money changer senilai Rp 2 miliar dan sejumlah mata uang Dollar Amerika Serikat dari orang kepecayaan Nyoman Dhamantra.
Uang Rp 2 miliar itu diduga hendak diberikan untuk Nyoman Dhamantra.
Nyoman Dhamantra merupakan anggota DPR dari Dapil Bali dan berasal dari Denpasar.
Dia juga merupakan peserta Kongres V PDI Perjuangan.
Baca: Tak Boleh Panggil Ahok, Megawati Akhirnya Hafalkan Nama Basuki Tjahaja Purnama
Sebelum dicokok KPK, Nyoman sempat pamit meninggalkan lokasi kongres kepada Ketua Badan Hukum DPP PDI perjuangan sekaligus rekan sesama anggota DPR, Junimart Girsang.
Ia beralasan mertuanya jatuh sakit.
Tertangkapnya kader PDI Perjuangan bersamaan berlangsungnya kongres partai di Bali bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, pihak PDI Perjuangan lebih dulu dikejutkan karena tim KPK menangkap anggota DPR dari PDI Perjuangan, Ardiansyah, bertepatan Kongres IV PDIP di Bali.
Dia ditangkap di Swiss-bellhotel Sanur, Bali pada 9 April 2015.
Adriansyah ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait izin pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses.
Suap itu sudah diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalsel, hingga menjadi anggota DPR. (tribun network/yud/coz)