News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

IPW: Isunya Jokowi Akan Angkat Yenti Garnasih Sebagai Jaksa Agung Perempuan Pertama

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK lainnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) melihat peluang pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih akan menjadi Jaksa Agung, seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan pilih Jaksa Agung dari Partai Politik.

"Sebab beredar isu kuat bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan, yakni Yenti Ganarsih," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).

Jika hal itu benar, menurut dia, tentu itu akan menjadi sejarah baru tatkala korps kejaksaan dipimpin seorang perempuan.

Figur Yenti Ganarsih yang disebut sebut sebagai calon Jaksa Agung bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Di era pertama pemerintahan Jokowi, Yenti diangkat sebagai anggota Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansel Kompolnas.

Bahkan kata Neta, Yenti sering diminta masukannya soal pemberantasan pencucian uang.

Baca: Suap Direktur Krakatau Steel, Pengusaha Divonis 21 Bulan Penjara

Selain itu, saat ini pakar anti pencucian uang Universitas Trisakti itu diangkat Jokowi sebagai Ketua Pansel KPK.

"Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya," jelasnya.

NasDem Tak Keberatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahannya 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik.

Partai NasDem yang pada periode pertama kadernya menjabat Jaksa Agung itu menghormati keputusan Jokowi.

"Tentu tidak keberatan dengan keputusan presiden tersebut," ujar Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).

Anggota DPR RI ini menegaskan posisi dan jumlah Menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.

Karena itu, NasDem akan menerima apapun nanti menjadi keputusan Jokowi mengenai kabinet yang akan dibentuk untuk periode kedua.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini