News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pidato Kenegaraan

Jokowi: Untuk Apa Studi Banding ke Luar Negeri, Padahal Informasi yang Dibutuhkan Bisa dari HP

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran eksekutif dan legislatif agar menghemat anggaran dalam hal studi banding ke luar negeri.

"Saya ingatkan kepada jajaran eksekutif agar lebih efisien. Dan saya kira ini juga relevan untuk bapak ibu anggota dewan," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, Jakarta, Jumat (16/9/2019).

"Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri, padahal informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dari smartphone," sambung Jokowi.

"Regulasi yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," papar Jokowi.

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri acara Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Jokowi, regulasi yang menakut-nakuti harus dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menghapus agar tidak terjadi tumpang tindih satu dengan lainnya.

"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Baca: Jaksa Agung Bukan dari Parpol, HM Prasetyo: Kenapa Baru Sekarang Dipersoalkan?

Baca: Ini Arti Pepatah Jokowi Kiambang-kiambang yang Bertaut Kembali, Setelah Biduk Pembelah Berlalu

Baca: Dipanggil Sahabat Karib oleh Jokowi, Ini Respons Sandiaga Uno

Mantan Wali Kota Solo itu pun menilai, pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa dan membahayakan persatuan serta kesatuan harus diatur secara terukur.

"Oleh karena itu ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi," papar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini