Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi pidato kenegaraan Presiden Jokowi khusunya terkait penegakan hukum.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebut bila keberhasilan penegak hukum bukan hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap dan berapa orang yang dipenjara.
Jokowi menekankan keberhasilan penegakan hukum harus diukur dari sisi pencegahan.
Agus Rahardjo mengatakan pencegahan dan penindakan hukum harus mengikuti kemajuan teknologi.
"Di sini juga pentingnya kerja sama regional dan internasional. KPK pun serius menginginkan pembenahan partai dan sistem pemilu/pemilukada," kata Agus Rahardjo kepada pewarta, Jumat (16/8/2019).
Baca: Polisi Tembak Begal Penembak Ibu Hamil
Baca: Joko in Berlin Rilis Lagu berjudul Senja, Syuting Videklip di Tiga Negara
Baca: Pembakar Ban yang Bikin 4 Polisi di Ciajur Terbakar Hidup-hidup Jadi Buron Polisi
Baca: Fairuz Punya Cara “Membasmi” Kuman, Barbie Punya Fans Club Bernama “Kuman”
Agus Rahardjo mengatakan, bukan berarti sektor tindak pidana korupsi dakam politik masih menjadi dominan dalam penindakan di lembaga antirasuah.
Tetapi, imbuhnya, saran dari KPK agar manajemen dan sistem kepartaian perlu dibenahi.
"Justru tata kelola, manajemen dan sistem kepartaian yang perlu dibenahi. Termasuk pendanaan partai dari pemerintah harus jauh lebih besar," katanya.
Sebelumnya, Jokowi dalam pidatonya mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan banyaknya kasus dan penindakan oleh lembaga penegak hukum sebagai tolak ukur keberhasilan.
"Berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," ucap Jokowi.
Ia juga menyampaikan kepada seluruh penyelenggara negara agar secara terus menerus memperbaiki manajemen tata kelola sistem.
Sebab menurutnya, tata kelola sangat berperan dalam proses penegakan hukum.
"Termasuk dalam ukuran kinerja aparat pengawasan dan birokrasi pelaksana," ujar Jokowi.
Pidato lengkap Jokowi