TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengisyaratkan setuju dengan rencana amandemen undang-undang dasar untuk mengembalikan kembali fungsi GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
Karena menurutnya Gerindra selalu membawa spirit perjuangan mengembalikan undang-undang dasar menjadi UUD 1945.
“Perjuangan Gerindra adalah mengembalikan kepada UUD 1945 yang asli, jadi amandemen untuk mengembalikan GBHN bagi kami tak masalah,” ujar Prabowo usai memimpin upacara peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jaksel, Sabtu (17/8/2019).
Baca: Kemerdekaan di Kota Bogor, Mulai Dari Upacara Bendara Sampai Meriahnya Pesta Rakyat Suasana
Akan tetapi Prabowo tak setuju jika amandemen undang-undang dasar mengubah sistem pemilihan dari umum dan langsung kembali kepada pemilihan oleh wakil rakyat.
Menurutnya sistem pemilihan langsung oleh rakyat sudah disepakati oleh semua pihak secara konsensus.
“Tidak kalau itu (pemilihan oleh MPR) karena hal tersebut sudah konsensus dan disepakati oleh mayoritas. Kembali ke UUD 1946 bukan berarti tak boleh diperbaiki, tapi batang tubuhnya jangan ditinggalkan,” tegas Prabowo.
Baca: PDIP: Indonesia Merdeka Bermakna Pembebasan dari Belenggu Penjajahan Serta Bangun Persaudaraan Dunia
Sebelumnya Jokowi secara tersirat menolak kembalinya GBHN karena menurutnya tak mampu menjawab perkembangan zaman yang cepat dan dinamis.
Menurutnya arah pembangunan sudah diatur dalam RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
Wacana menghidupkan kembali GBHN direncanakan oleh MPR RI yang sedang merancang amandemen kelima UUD 1945 untuk mengakomodasi keinginan sejumlah partai politik termasuk PDI Perjuangan.
Menurut partai politik GBHN diperlukan untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan bangsa.