TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Sahura, mengatakan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di Surabaya sudah kembali menempati asrama.
Menurut dia, mereka sudah kembali ke asrama Mahasiswa Papua di Surabaya yang berada di Jalan Kalasan Nomor 10.
Sebelumbya, mereka sempat diamankan oleh aparat kepolisian.
Dia menegaskan, situasi di asrama itu sudah kondusif.
"Mahasiswa sudah dikembalikan ke asrama kemarin pukul 23.30 WIB tanggal 17 Agustus. Untuk sekarang keadaan kondusif," kata Sahura, selaku pendamping bidang hukum mahasiswa asal Papua, saat dihubungi, Senin (19/8/2019).
Baca: Kesaksian Warga soal Kerusuhan di Manokwari
Baca: DPR Minta Tokoh Berpengaruh Duduk Bersama Selesaikan Masalah Kerusuhan Manokwari
Dia menjelaskan, pada 16 Agustus 2019 sekitar pukul 15.20 WIB lalu, Asrama Mahasiswa Papua Surabaya di Jalan Kalasan Nomor 10 didatangi anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah anggota Ormas.
Menurut dia, kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan adanya pengrusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih ke selokan.
Pada 17 Agustus 2019 pukul 15.30, mahasiswa Papua sebanyak 43 orang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Kemudian, di Mapolrestabes Surabaya, Mahasiswa Papua diperiksa dan pukul 23.30 Wib baru dikembalikan ke Asrama Papua.
Menurut Sahura, dampak kejadian itu terdapat mahasiswa yang menderita luka-luka.
"Ada beberapa yang mengalami luka dan memar," kata dia.
Dampak dari tindakan represif petugas keamanan itu, warga melakukan aksi unjuk rasa di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Aksi unjuk rasa sempat memanas.
Warga melakukan aksi turun ke jalan.
Tanggapan DPR