"Pihak TNI-Polri dalam menangani hal-hal seperti ini, humanis lah. Artinya, bangun komunikasi, kalau memang salah, diproses secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, sejak Senin (19/08), aksi unjuk rasa pecah di Manokwari dan Jayapura, hingga kemudian menyebar ke Sorong, Fakfak dan Timika. Mereka menentang hal yang mereka sebut tindakan rasis dan diskriminasi yang diterima sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang.
Dalam peristiwa yang terjadi di Surabaya, oknum aparat dituding melontarkan kata-kata rasis terhadap para mahasiswa asal Papua di asrama mereka. Selanjutnya, sebanyak 43 mahasiswa ditangkap aparat terkait tuduhan pengrusakan bendera Merah Putih.
Sementara itu, setidaknya 213 orang yang terdiri dari mahasiswa Papua dan kelompok solidaritas sempat ditangkap saat hendak berunjuk rasa damai dalam memperingati New York Agreement di sejumlah kota seperti Ternate, Ambon, Malang, Surabaya dan Jayapura, akhir pekan lalu.
Berita Populer
-
-
Sosok Ronny Sompie, Dicopot Yasonna dari Dirjen Imigrasi Saat Ramai Kasus Harun Masiku Tahun 2020
-
Pakar Sebut Posisi Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP Jadi Faktor Lambatnya Penetapan Tersangka
-
Hasto Belum Muncul Sampai Sekarang usai Jadi Tersangka KPK, Rumahnya Masih Sepi & Terus Dijaga Ketat
-
Hasto Merapat ke DPP PDIP dan Terbang ke Solo Sebelum Tersangka, Titip Anjing Peliharaan ke Satgas
-
Kaprodi hingga Dokter Senior Jadi Tersangka Bullying Aulia Risma, Undip Yakini Mereka Tak Bersalah
Berita Terkini
-
Said Aqil Setuju Gagasan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD: Cost Sosialnya Besar
-
KPK dalami Proses Pengajuan Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia
-
Kaleidoskop 2024: Dinasti Politik Jokowi, Sukses Berkarir Hingga Panen Kritik Masyarakat
-
Reaksi Ara Usai Hasto Akhirnya jadi Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
-
Tiga Tersangka Kasus Dokter Aulia Risma Diberi Bantuan Hukum, Ini Penjelasan PB IDI