News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Miliki Sejumlah Catatan Kritis, Pansel Capim KPK Dianggap Menutup Telinga dari Aspirasi Publik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pansel Capim KPK mengumumkan 104 pendaftar calo pimpinan (Capim) KPK yang dinyatakan lolos dalam uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019)

Selain itu, pansel kerap menyebutkan isu kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak dijadikan faktor yang menentukan dalam proses seleksi pimpinan KPK.

Menurutnya, pansel tidak memahami untuk mengukur integritas seorang penyelenggara negara atau pun penegak hukum, salah satu indikator yang digunakan adalah kepatuhan LHKPN.

Dia mengatakan, LHKPN merupakan perintah Undang-Undang kepada setiap penyelenggara negara maupun penegak hukum.

Terhadap 20 orang capim KPK yang lolos profile assessment, koalisi menilai mereka tidak mencerahkan masa depan pemberantasan korupsi.

“Lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK. Masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Bahkan beberapa nama mempunyai catatan kelam di masa lalu. Ini mengartikan bahwa Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik,” beber Kurnia.

Koalisi Kawal Capim KPK terdiri atas Indonesia Corruption Watch, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini