News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Politisi PKS Sebut Prosedur Jokowi Umumkan Pemindahan Ibu Kota Negara Keliru

Penulis: Pravitri Retno W
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, menyebutkan fase persiapan dimulai pada 2020 mendatang.

Tak hanya mematangkan undang-undang, pada 2020 pemerintah juga mempersiapkan master plan dan desain.

"Dan juga kemudian kita siapkan, apakah lahan siap," ucap Bambang.

3. Alasan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara dipilih

Peta Penajam Paser Utara (Handout via Tribun Kaltim)

Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara dipilih menjadi lokasi calon ibu kota baru Indonesia.

Terkait hal itu, Kementerian PUPR membeberkan sembilan alasan mengapa Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara dipilih.

Berikut sembilan alasannya seperti dikutip dari Twitter @KemenPU:

Baca: Ibu Kota Baru RI: 9 Alasan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Dipilih hingga Habiskan Rp446 T

Baca: Jakarta Tetap Jadi Prioritas Pembangunan Pemerintah Meskipun Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur

- Lokasi strategis, berada di wilayah tengah Indonesia

- Lokasi bebas bencana gempa bumi dan tsunami

- Ketersediaan lahan luas milik negara

- Kemiringan lahan dan daya dukung tanah

- Ketersediaan sumber daya air

- Lokasi beban bencana banjir, kebakaran hutan, dan lahan

- Dekat dengan kota yang sudah ada dan berkembang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini