Terkait adanya pengakuan V mendapat bayaran setiap melakukan hubungan, Budi Rahadian belum bisa memastikan.
Baca: Kemenhub Tingkatkan Layanan Digital untuk Uji Tipe Kendaraan
Baca: Singkirkan Wakil Denmark, Jonatan Christie Ukir Rekor Baru di Kejuaraan Dunia 2019
Apalagi saat itu, V dan A masih berstatus suami istri.
Sudah kewajiban A memberi nafkah kepada istrinya.
"Untuk penyebar video itu kewenangan penyidik. Hanya saja isu yang beredar itu negatif ke V bahwa dia yang salah," ucapnya.
Selama proses penyidikan, tersangka V kerap berpuasa.
V juga menyadari perbuatan yang dilakukannya salah.
"Dia sering puasa Senin dan Kamis. Bahkan waktu ditahan juga puasa terus," ucapnya.
Budi menyebut V hanya tamatan SMP.
Meski begitu, selama sekolah V merupakan siswa yang cukup berprestasi.
"Prestasi akademiknya bagus. Meski hanya lulusan SMP. Nilainya di atas 80, bahkan ada yang 95," katanya.
Lingkungan keluarga yang tak mendukung, membuat V tak melanjutkan pendidikannya.
Kedua orang tuanya bercerai sejak ia kecil.
V pun terpaksa menikah dengan A karena sudah tak diurus orang tua.
"Dia ketemu bapak kandungnya waktu mau nikah. Setelah itu tidak ketemu lagi sampai sekarang. Dari kecil tinggal sama ibunya," ujarnya.