News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Saor Siagian Sebut 500 Lebih Pegawai KPK Tandatangani Petisi Penolakan Terhadap Irjen Firli Bahuri

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian menyebut ada 500 lebih pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak Irjen Pol Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK.

Sebelumnya ia juga telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada penasihat KPK Mohamad Tsani.

Hal itu disampaikan Saor dalam diskusi bertajuk "Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK" di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Rabu (28/8/2019).

"Saya dapat dari Pak Tsani, Pak Tsani betul tidak sudah ada orang menandatangani soal Firli 100 atau 200 sekian? Bukan 200, Bang, 500 sudah tanda tangan. Saya kan paling suarakan ini ke media. Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500, barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak. Ya terserah mereka," kata Saor.

Usai acara tersebut, kemudian Saor kembali ditanya lebih jauh oleh wartawan terkait hal itu.

Saor mengatakan 500 orang yang menandatangani petisi tersebut berasal dari penyidik dan pegawai KPK.

Baca: Pemadaman Listrik di Jakarta Akibat Gangguan Pembangkit Muara Karang

Baca: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Baca: Kronologi Baku Tembak di Deiyai Papua: Massa Pengunjuk Rasa Rampas Senjata Api Lalu Tembaki Aparat

Baca: Pelaku Industri Keuangan, Pendorong Percepatan Ekonomi dan Keuangan Pasca-Pilpres

Saor mengatakan, mereka menandatangani petisi tersebut karena gelisah jika nantinya Firli terpilih.

"Penyidik internal dan pegawai yang lain bahwa mereka sangat gelisah kalau nanti kemudia saudara Firli terpilih," kata Saor.

Saor menjelaskan, kegelisahan tersebut bersumber dari pernyataan Firli saat tahapan wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK terkait pelanggaran kode etik yang dinilai merupakan kebohongan.

"Ya itu kan tadi, bahwa dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong. Ya memang, waktu itu kan dia mau disidang di kode etik, dia ditarik pimpinannya jadi Kapolde Sumsel. Itu saja sudah berbahaya, jadi saya dengar mereka kalau nanti terpilih mereka tidak mau setuju dengan Firli," kata Saor.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang juga hadir dalam acara tersebut sebagai pembicara mengaku belum mendengar atau melihat terkait petisi tersebut dan tidak bisa berbicara banyak terkait hal itu.

Meski begitu, kalaupun memang petisi itu ada, ia menilai hal itu adalah hak pegawai untuk menentukan siapa pemimpin mereka di KPK kedepannya.

"Saya belum lihat, saya belum bisa bicara. Tapi kalau itu ada, itu haknya pegawai untuk menyatakan. Sekali lagi saya katakan, di KPK ini pegawai juga punya hak soal pemimpin apa yang mereka pilih. Di perusahaan-perusahaan dengan manajemen besar itu juga karyawannya juga ditanya pemimpin seperti apa yang mereka mau. Itu biasa. Malah karyawan ikut interview, di perusahaan-perusahaan modern. Itu biasa," kata Saut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini