Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau Pakde Karwo tampak tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2019).
Pakde Karwo diperiksa sebagai saksi untuk Ketua DPRD Tulungagung Supriyono yang kini sudah berstatus tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.
Dengan tenang, kepada wartwan Soekarwo menjelaskan materi pemeriksaan penyidik KPK terhadapnya.
Seokarwo mengatakan, ia diminta menjelaskan terkait prosedur dan aturan perundangan yang berlaku terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Baca: Buya Syafii Maarif Mengaku Sudah Kontak Orang Istana Minta Agar Jokowi Diberi Peta Soal 20 Capim KPK
Baca: Sesosok Mayat Ibu Rumah Tangga di Kebon Jeruk Diduga Dibunuh Suami Sendiri
Baca: Kalender 2020: Total Ada 15 Libur Nasional Tak Ada Libur di Bulan Februari, September, dan November
"Yang disampaikan itu prosedurnya, aturan perundangannya, dan aturan yang berlaku seperti apa. Aturan perundangannya menetapkan baik itu dari pusat, aturan perencanaan lewat Bappenas, Musrembang, dan kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub 13 tahun 2011. Sudah rinci saya sampaikan prosedurnya seperti itu," kata Soekarwo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Seokarwo mengaku dirinya dicecara sepuluh pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Pertanyaan yang pertanyaan betul jumlahnya 10. Sisamya misalkan jadi pegawai kapan, dulu pendukung Pilgub-nya siapa," kata Soekarwo.
Soekarwo juga sempat menjawab perihal ajudannya yang sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut.
Baca: Hasil Madura United Vs Semen Padang: Unggul Duluan, Kemenangan Tuan Rumah Sirna Karena Lengah
"Ya biasa toh. Ya biasa, ada tamu siapa kemudian tamunya. Pasti semua tamu yang berhubungan dengan program pembangunan masyarakat, sosial, dan sebagainya," kata Soekarwo.
Terkait dengan dana hibah atau bantuan dari Pemprov Jatim untuk Pemkab Tulungagung, Soekarwo mengatakan hal itu sudah sesuai prosedur.
"Sudah. Sesuai prosedur sudah ada aturannya," kata Soekarwo.
Ia pun mengatakan tidak mengetahui secara rinci jumlah anggaran yang akhirnya disepekati untuk APBD dan APBD perubahan Pemkab Tulungagung.
"Ya tidak tahu. Teknis bukan saya. Gubernur hanya memberikan makro pembangunan aja," kata Soekarwo.
Usai menjawab pertanyaan wartawan, Soekarwo kemudian menuju mobilnya.