News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Pemerintah Coret Bukit Soeharto dari Calon Ibu Kota Baru

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kedua kiri) beserta Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro (ketiga kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kanan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pertama, risiko bencananya minim, baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.

Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

Keempat, Kaltim telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, termasuk transportasi.

Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Coret Bukit Soeharto dari Calon Ibu Kota Baru"

Spekulan Tanah

Pemerintah berencana membekukan sementara jual beli lahan di lokasi yang akan menjadi ibu kota baru di Kalimantan Timur, tepatnya Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara.

Langkah itu diambil untuk menghindari munculnya spekulan lahan ketika ibu kota mulai dibangun.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, pembekuan dilakukan setelah penetapan lokasi atau penlok keluar.

Kebijakan ini tidak berlaku di luar 180 ribu hektar kawasan ibu kota yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Selama tidak menyangkut ibu kota negara kan enggak bisa kita batasi ya. Sama hak-hak perorangan, tetapi yang dalam perencanaan ibu kota tentu akan dilakukan," kata Sofyan di kantornya, Selasa (27/8/2019).

Dari total kebutuhan lahan, ia menuturkan, 90 persen diantaranya dipastikan merupakan lahan milik pemerintah.

Saat ini, tim terkait telah diterjunkan untuk inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) di seluruh kebutuhan lahan yang ada.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini