News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Mahfud MD Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoax dan Post Truth dalam Soal Papua

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD bersama sosiolog Imam Prasojo dan Kyai Dian Nafi pada Halaqah Alim Ulama di Solo. Foto Ist

 Dalam pernyataannya tanggal 21 dan 23 Agustus 2019 itu terkait Papua Mahfud menyatakan empat hal.

Pertama, tak boleh ada sikap dan pernyataan rasis bagi saudara-saudara kita asal Papua.

 Kedua, Papua dan seluruh rakyatnya adalah bagian yang sah dari Indonesia.

 Ketiga, konstitusi dan hukum di Indonesia melarang adanya referendum untuk menentukan lagi nasib Papua dalam  hubungannya dengan Indonesia.

 Tapi penegakan hukum dilakukan dengan persuasif dulu sampai situasi tenang.

 "Yang diutamakan adalah kemanfaatan hukum, bukan kepastiannya semata."

Keempat, Konvensi Internasional PBB yang telah diratifikasi oleh Indonesia menentukan bahwa negara yang sudah berdaulat atas satu wilayah, termasuk Papua sebagai bagian dari Indonesia, dibolehkan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menegakkan kedaulatannya termasuk penegakan hukum dan, jika perlu, langkah militer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini