News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Pro Kontra Pembatasan Internet di Papua: Ombudsman Minta Evaluasi, Pemerintah Menilai demi Kebaikan

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para aktivis menggelar aksi demonstrasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka akses internet di Papua dan Papua Barat di depan kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). Aktivis menuntut pemerintah mencabut pembatasan jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Sebab, pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi.

Pro Kontra Pembatasan Internet di Papua: Ombudsman Minta Peninjauan Ulang, Pemerintah dan Polri Sebut demi Kebaikan

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan untuk membatasi layanan internet di Papua mengundang kontroversi dari berbagai pihak.

Pembatasan internet dilakukan dengan tujuan meredam hoax yang bisa memperparah kondisi di Papua.

Berita bohong maupun hal-hal yang dapat memicu provokasi dipercaya beredar melalui media sosial.

Namun, keputusan pembatasan internet ini mendapat respon berbeda dari berbagai pihak.

Ombudsman meminta peninjauan ulang pembatasan internet di Papua.

Baca: Setelah Pilpres 2019, Sandiaga Uno Sebut Dirinya Jadi Pengacara, Singgung soal OK OCE

Sedangkan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Polri menilai pembatasan internet ini sebagai hal yang wajar dilakukan dengan maksud untuk meredam kondisi di Papua.

1. Tanggapan Jokowi soal Pembatasan Internet di Papua: Untuk Kebaikan Kita Bersama

Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/9/2019). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Mengutip Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyebut pembatasan internet yang dilakukan di sejumlah wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat adalah demi kebaikan.

"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Senada dengan Jokowi, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses internet di Papua adalah untuk kepentingan nasional.

Menurut Rudiantara, pembatasan akses itu juga telah dibahas dengan aparat keamanan.

Kemenkominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8/2019).

Pemblokiran ini dilakukan setelah terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat, khususnya di Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Timika.

Baca: Membakar dan Menjarah Ruko dan Perkantoran, Ini Ragam Senjata yang Digunakan Perusuh di Papua

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini