News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Daftar Nama Menteri Pilihan Relawan yang Akan Disodorkan ke Jokowi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama anggota Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/10/2014). Hari ini menteri-menteri yang memperkuat Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla secara resmi dilantik di Istana Negara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Saya kira, usul apa saja boleh. Tapi apa jaminan keberhasilannya?" ujar Anggota dewan pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Rabu (4/9/2019).

Indria Samego mengingatkan, hak prerogatif presiden untuk memilih kabinetnya.

Karena itu, presiden akan memilih orang-orang yang lebih dipercayainya untuk duduk sebagai pembantu-pembantunya selama lima tahun pemerintahan mendatang.

"Kabinet itu urusan presiden dengan orang yang dipercayainya. Keberhasilannya ditentukan oleh sinerji mereka dengan visi dan misi presiden," tegas Indria Samego.

Jokowi Diminta Pilih Menteri Baru

Para pakar hukum tata negara merekomendasikan Presiden Joko Widodo melakukan fit and proper test terhadap mereka yang akan duduk di kursi menteri pada kabinet pemerintahan periode 2019-2024.

Rekomendasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Konferensi Nasional Hukum Tata Negara di Hotel JS Luwanda, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Untuk memastikan betul agar orang-orang yang masuk ke dalam kabinet adalah yang memiliki rekam jejak dan integritas yang bagus, Presiden Jokowi perlu melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon menterinya," ujar salah satu pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono.

Demi menghindari calon menteri yang tidak memiliki integritas dan kompetensi, uji kepatutan dan kelayakan itu bisa menjadi langkah yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk kabinet kerja mendatang.

Mekanisme tersebut, lanjut dia, dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga, semisal KPK, PPATK, dan Komnas HAM.

Indria Samego (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

"Lembaga-lembaga itu bisa memberikan pendapat kepada Presiden dalam mempertimbangkan dan memutuskan seseorang yang layak menjadi menteri atau tidak," ungkap Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember ini.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera Bivitri Susanti menambahkan, tidak hanya uji kepatutan dan kelayakan, Presiden juga perlu menetapkan kriteria calon menteri.

"Kriteria calon menteri dibutuhkan oleh Presiden, kemudian disampaikan ke publik supaya seluruhnya tahu seperti apa yang dibutuhkan di pemerintahan ke depan," papar Bivitri.

Rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini