Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini pun telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.
Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, diantaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, dan Patrialis Akbar.
Sebut organisasi KPK tidak sehat
Calon Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menjabarkan beberapa langkah yang bakal ditempuh jika dirinya lolos menjadi pimpinan KPK.
Pertama penguatan kordinasi dan supervisi.
Kedua penguatan monitoring.
Ketiga pengoptimalan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Keempat tata kelola organisasi KPK secara internal.
Baca: Respons Fadli Zon Sikapi Hadirnya Smart SIM yang Digagas Korlantas Polri
Baca: Klub Penari Telanjang di Meksiko Diberondong Tembakan Sekelompok Orang, 25 Tewas dan 11 Luka-luka
Baca: 15 Kabupaten Ini Terima Bantuan Ruang Kelas dari Kemendes PDTT
"Kemarin ada problem muncul pegawai KPK gugatan keputusan. Mahkamah Agung organisasi besar dan sumber daya manusianya banyak. Saya belum pernah dengar misalnya hakim dipindah ke Manado, lalu gugat Mahkamah Agung," ucap Nawawi yang juga Hakim di Pengadilan Tinggi Bali itu, Rabu (28/7/2019) ketika tes uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, Nawawi juga menyinggung beberapa kali pimpinan KPK tidak tahu jika ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Membaca hal tersebut, dia meyakini organisasi KPK tidak sehat.
"Ada OTT tapi pimpinan belum tahu, beberapa kali seperti ini. Ada problem di dalam organisasi ini. Saya bisa katakan organisasi KPK tidak sehat dan butuh obat. Sudah digugat oleh pegawai, pimpinannya kalah lagi," tegasnya.
Untuk diketahui Pansel Capim KPK kembali melakukan uji publik terhadap tujuh kandidat komisioner KPK pada Rabu (28/8/2019).
Di hari kedua ini sebanyak tujuh calon pimpinan KPK ikut dalam tes.