Irjen Firli Bahuri resmi terpilih sebagai Ketua KPK pada periode 2019-2023, setelah Komisi III DPR menetapkannya pada Rapat Pleno, Jumat (13/9/2019) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Firli Bahuri resmi terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 oleh Komisi III DPR, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Keputusan Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK ini setelah digelarnya fit and proper test dan Rapat Pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK setelah dirinya mendapatkan sebanyak 56 suara dari anggota Komisi III DPR.
Baca: 6 Kontroversi Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih: Ditolak 500 Pegawai KPK, Punya Harta Rp 18 M
Baca: Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Masa Bakti 2019-2023, Terpilih dengan 56 Suara
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim.
Setelah itu, mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Inilah Kelima Capim KPK Terpilih
1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Alexander Marwata, jumlah suara 53
5. Firli Bahuri, jumlah suara 56
Baca: Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Jilid V
Baca: Rekam Jejak Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih: Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar