Dilansir dari laporan Kompas TV, demonstrasi dilakukan massa yang mengaku bernama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI.
Awalnya melakukan unjuk rasa untuk memberi selamat kepada Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
Demonstran juga disebut mendukung revisi UU KPK yang saat ini bergulir di DPR.
Akan tetapi, massa kemudian berupaya merangsek ke dalam.
Mereka berupaya mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Akan tetapi, upaya mereka yang berusaha masuk ke dalam mendapat hadangan dari petugas keamanan KPK dan petugas kepolisian.
Baca: Rusuh Depan Gedung KPK - Bakar Karangan Bunga Dukungan untuk KPK hingga Copot Kain Hitam Save KPK
Massa tidak terima karena tidak diberikan izin untuk mencopot kain hitam.
Mereka kemudian melempar batu ke arah Gedung KPK. (Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Merangsek Masuk Gedung KPK, Massa Copot Kain Hitam yang Tutup Logo KPK
4 poin revisi UU KPK yang disoroti Jokowi
Presiden Jokowi mengungkapkan empat poin yang tidak disetujui dirinya atas beberapa poin substansi dalam draf RUU KPK.
"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK" ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) yang didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Baca: Meski Ditolak 500 Pegawai KPK, Irjen Filri Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Daftar Kontroversinya
Pertama, Jokowi menyatakan tak setuju jika KPK harus mendapatkan izin pihak luar saat ingin melakukan penyadapan.
Menurutnya, KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.