TRIBUNNEWS.COM - Irjen Firli Bahuri yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK dalam rapat pleno Komisi III DPR RI, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Firli akan memimpin KPK periode 2019-2023 bersama empat komisioner KPK baru lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintouli Siregar.
Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK menuai pro kontra.
Berikut profil Firli dari awal karier hingga kini ditetapkan sebagai Ketua KPK.
Karier di Kepolisian
Firli lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 7 November 1963.
Ia pertama kali menjadi anggota Polri sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Firli kemudian masuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997.
Pada 2001, Firli menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur.
Pada 2004, dia kemudian menempuh Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimen).
Kariernya berlanjut dengan ditarik ke Polda Metro Jaya menjadi Kasat III Ditreskrimum pada 2005-2006.
Selanjutnya dua kali berturut turut menjadi Kapolres, yakni Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008 saat pangkatnya masih AKBP.
Karirnya semakin moncer ketika ditarik ke ibu kota menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, tahun 2009 lalu.