Inilah rekam jejak Irjen Firli Bahuri, ketua KPK masa bakti 2019-2023. Punya harta lebih dari Rp 18 miliar dan ditolak 500 pegawai KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Irjen Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Komisi III DPR telah menetapkan lima komisioner KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintouli Siregar.
Untuk jabatan Ketua KPK, DPR langsung menunjuk Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK yang baru melalui proses musyawarah, tanpa ada perdebatan dan voting,
Sejak tahapan seleksi capim KPK, nama Irjen Firli memang jadi sorotan masyarakat dan dinilai cukup kontroversial.
Kapolda Sumatera Selatan disebut memiliki kekayaan lebih dari Rp 18 miliar.
Baca: Ada Nama Irjen Firli dalam 10 Nama Capim KPK yang Disetor ke Jokowi, Berikut Profil dan Kiprahnya
Baca: Capim KPK Irjen Firli Bahuri Sebut OTT KPK Tak Cukup Berantas Korupsi Hingga ke Akarnya
Selain itu, sebanyak 500 pegawai KPK telah menandatangani penolakan capim KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK peridoe 2019-2023.
Tak hanya itu, Irjen Firli disebut-sebut diduga melakukan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Berikut rangkuman sosok dan sepak terjang Irjen Firli, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Biodata Irjen Firli Bahuri
Irjen Firli Bahuri lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 7 November 1963.
Ia pertama kali menjadi anggota Polri sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Firli kemudian masuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997.