Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alexander Marwata kembali terpilih menjadi wakil pimpinan KPK periode 2019-2023 bersama Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.
Sebelumnya Alex sapaanya merupakan petahana dari komposisi pimpinan Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan.
Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Zulfan Lindan mengungkap alasan-alasan dibalik terpilihnya lagi Alex memimpin lembaga antirasuah.
"Alex itu kami hargai kejujuran dan keberanian dia menunjukkan fakta-fakta yang ada secara internal. Dia memang ingin menyelesaikan masalah internal. Nah Pak Firli tanpa didukung oleh Alex berat. Jadi memang perlu dua orang yang sudah lama di KPK untuk mendukung tiga komisioner yang benar-benar baru," ungkap Zulfan, Sabtu (14/9/2019).
Baca: Pimpinan KPK yang Mundur Dianggap Sangat Lemah, Mudah Didikte dan Sedang Lakukan Manuver Politik
Selain itu, Zulfan juga melihat ada kesungguhan dari Alex untuk melakukan terobosan guna meniadakan konflik di internal KPK.
Untuk diketahui, selama menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK baik di hadapan Pansel maupun DPR, Alex berani mengungkapkan kondisi KPK saat ini, diantaranya :
Alex mengakui pimpinan KPK saat ini tidak kompak, dia juga berani memberi masukan agar Pasal 36 UU KPK direvisi, Alex juga menyatakan tidak setuju KPK terlalu mengandalkan OTT hingga kesulitan KPK selesaikan kasus RJ Lino.
Selama proses seleksi, Alex mengaku tidak ada beban. Ketika uji publik dan wawancara di Pansel, Alex mengatakan tidak ada persiapan khusus dan hanya istirahat cukup.
Ketika menjalani tes pembuatan makalah di DPR, Alex mengaku hanya mengarang bebas.