News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Proses Revisi UU KPK hingga Kemudian Resmi Disahkan Selasa Ini, Berlangsung Cepat dalam 12 Hari

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi di atas gedung KPK ditutup sebagai simbolik pada aksi Seribu Bunga dengan tagar #SAVEKPK di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019). Aksi ini digelar dengan membagikan bunga dan kertas tulisan kepada masyarakat sebagai simbol terhadap penolakan revisi Undang-Undang KPK yang dapat melemahkan KPK untuk memberantas korupsi.

Saat itu, seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju.

Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Tak ada juga perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan parpol oposisi.

6 September 2019, Muncul Penolakan RUU KPK

Pasca RUU KPK resmi menjadi RUU inisiatif, kalangan masyarakat sipil pun mulai menyampaikan penolakan. 

Sejumlah pihak menyampaikan penolakan mulai dari ICW hingga KPK sendiri. 

Sebagaimana dimuat dalam website resmi KPK pada 6 September 2019, KPK menganggap terdapat 10 persoalan dalam draf RUU KPK yakni: 

  • Independensi KPK terancam
  • Penyadapan dipersulit dan dibatasi
  • Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR
  • Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi
  • Sumber penyelidik dan penyidik dibatas
  • Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria
  • Kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas
  • Kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan
  • KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan
  • Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas

11 September 2019, Presiden Kirim Supres Revisi UU KPK

Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres) agar Menteri Hukum dan HAM membahas revisi UU KPK bersama DPR. 

"Surpres RUU KPK sudah diteken presiden dan sudah dikirim ke DPR ini tadi," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (11/9/2019).

Baca: BREAKING NEWS - DPR Sahkan UU KPK Hasil Revisi

Surpres yang dikirimkan ke DPR berisi penjelasan dari Presiden bahwa ia telah menugaskan menteri untuk membahas UU KPK bersama dewan.

Bersama surpres itu, dikirim daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang telah disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM.

13 September, Jokowi Beri Pernyataan Terkait Revisi UU KPK

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini