TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus Pemindahan Ibu kota menggelar rapat untuk memetakan kajian dari pemerintah soal pemindahan ibu kota, pada Rabu (18/9/2019).
Selain pemetaan kajian, Pansus juga akan membuat penjadwalan rapat serta menginventarisir pihak mana saja yang akan dilibatkan dalam pembahasan kajian pemindahan ibu kota.
"Kami akan nenginvertarisir pihak mana saja yang akan kita mintai pendapatnya berkaitan dengan kerja pansus ini," kata Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali.
Ada tiga hal yang akan menjadi fokus kerja Pansus. Pertama yakni membahas pembiayaan pemindahan ibu kota.
"Dasar yang pertama adalah, tentang darimana sumber pembiayaannya kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti," ujarnya.
Baca: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim Demi Hilangkan Ketimpangan Saat Indonesia Berusia 100 Tahun
Baca: Politikus NasDem Setuju Adanya Dewan Pengawas KPK
Kedua yakni membahas masalah tempat pembangunan ibu kota baru. Mulai dari masalah lingkungan hidup hingga lingkungan sosial.
"Hal pokok ketiga adalah mengenai aparatur dan regulasi itu. Saya kira kita akan mengkaji tentang tiga pokok besar, tentu ada elaborasinya ke bawah, akan kita temukan dalam diskusi kita di internal Pansus," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI membentuk Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota.
Pembentukan Pansus tersebut disahkan dalam rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/9/2019).
Pembentukan Pansus tersebut sebagai respon DPR terhadap surat presiden mengenai studi pemindahan ibu kota.
Keputusan DPR itu sempat mendapat protes anggota DPR dari Fraksi PKS Refrizal.
Ia mempertanyakan urgensi pembentukan Pansus sekarang ini.
"Ini mau pindah ibu kota, engga main-main. Saya secara pribadi, apa sih maslahnya di Jakarta ini? Ini kota yang yang bersejarah, tiba-tiba dalam semalam mah pindah, ada apa?" kata Refrizal.
Ia mengaku belum bisa memahami alasan pemerintah dan DPR mengebut rencana pemindahan ibu kota.
Pemerintah menggagas proyek besar sementara terdapat beberapa proyek yang hingga kini terbengkalai, salah satunya, pembangunan jalur kereta Api di Sulawesi Selatan.
"Saya belum bisa otak saya menjawab ada apa? Tiba-tiba kita ingin pindah. Macet? Setahu saya, jalan kereta api yang dibangun di Sulawesi Selatan belum, selesai ini mau bangun ibu kota baru. Ini harus jelas pak ketua," katanya.
Refrizal dengan tegas menolak Pansus pemindahan ibu kota tersebut, meskipun kemudian mayoritas anggota DPR menyetujuinya dalam rapat Paripurna.
"Saya menolak pemindahan ibu kota. Jangan sampai kita punya dua ibu kota, sekali lagi saya menolak pemindahan ibu kota," katanya.