TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Papua, Veronica Koman, tak juga menghadiri panggilan terakhir yang dialamatkan kepada dirinya oleh penyidik, Rabu (18/9).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"(Veronica) Tidak (hadir). Sudah habis deadline-nya (kemarin pukul 18.00 WIB)," ujar Frans, ketika dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).
Baca: Perpisahan Menpora, Saling Peluk Hingga Meneteskan Air Mata
Frans juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan bahwa nama yang bersangkutan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, pengumuman DPO itu akan dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pada pekan depan.
"Nanti Kapolda Jatim akan umumkan (DPO terhadap Veronica Koman). Kemungkinan Senin atau Selasa (pekan depan)," katanya.