News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resmi, Veronica Koman Masuk DPO Polisi alias Buron

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Koman resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Timur, Jumat (20/9/2019).

"Siapa pun orang yang melakukan perbuatan melanggar, melawan hukum di Indonesia hukum harus ditegakkan," pungkasnya.

Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka penyebaran konten hoaks atau berita bohong terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Polisi menjerat Veronica dengan sejumlah pasal dalam beberapa UU, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-undang Hukum Pidana terkait pasal penghasutan, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini