News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Mahasiswa di berbagai Kota Turun ke Jalan, Begini Sikap Jokowi

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali)

Sebelumnya mahasiswa melakukan mediasi yang kemudian diterima oleh anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni, sekitar pukul 20.30 WIB, aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian terjadi.

Para mahasiswa yang berasal dar berbagai universitas tersebut mencoba merangsek masuk ke halaman Gedung DPR RI.

Dikutip Kompas.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra menyampaikan kekecewaannya dengan pernyataan mosi tidak percaya kepada DPR yang ia anggap telah berkhianat.

Ia memastikan, pihaknya sudah bersiap untuk menolak semua agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang yang dilakukan DPR.

Mahasiswa yang berdemo berhasil merusak pagar depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Sikap Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan terkait aksi yang digelar berbagai mahasiswa di berbagai daerah.

Presiden Jokowi memastikan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK.

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Terkait sejumlah RUU lain yang belum disahkan, Jokowi menindaklanjutinya dengan meminta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Presiden meminta kepada DPR agar menunda pengesahan beberapa RUU hingga akhir masa jabatannya berakhir 30 September 2019 nanti.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata dia.

Seperti diketahui, ada beberapa RUU yang saat ini bergulir yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.

Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini