TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 rancangan undang-undang (RUU) diputuskan untuk ditunda pembahasannya.
Sementara untuk 3 RUU lainnya jalan terus dan hampir disahkan.
DPR rencananya akan mengesahkan 3 RUU dalam sidang paripurna termasuk revisi UU KPK pada Selasa (24/9/2019).
Pemerintah dan DPR telah melakukan pembahasan soal rancangan undang-undang yang akan disahkan di akhir periode jabatan DPR.
Setelah dibahas kembali, setidaknya terdapat lima RUU yang ditunda pembahasannya hingga DPR periode mendatang.
Presiden Jokowi bersama dengan pimpinan DPR, pimpinan Komisi III, serta para pimpinan fraksi di DPR mengadakan rapat konsultasi pada Senin (23/9/2019) siang.
Baca: Foto-foto Demo Mahasiswa Tuntut Pemerintah & DPR, Aksi di Kompleks Parlemen hingga #BengawanMelawan
Baca: Mahasiswa Terus Bergerak, Wiranto Sarankan Jalur yang Lebih Terhormat, Jokowi Tolak Cabut UU KPK
Jokowi menilai, penundaaan tersebut penting guna mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat luas.
Sejumlah RUU seperti RKUHP, RUU Permasyarakatan serta RUU Pertanahan memang menjadi kontroversi di masyarakat.
Kontroversi muncul daru berbagai kalangan di masyarakat termasuk mahasiswa.
Sejak Senin (23/9/2019), berbagai aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Mahasiswa menolak adanya RKUHP serta revisi UU KPK.
Beberapa isu lain juga diangkat dalam aksi tersebut.
Bahkan pada Selasa (24/9/2019) hari ini, mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia berkumpul di depan gedung DPR.
Mereka menuntut pemerintah dan DPR memenuhi tuntutannya.