News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PBNU Anggap Disahkannya RUU Pesantren Sebagai Kado Bangsa Jelang Hari Santri

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robikin Emhas di Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas, menyambut baik disahkannya RUU Pesantren oleh DPR RI.

"Pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya," ujar Robikin Emhas saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).

Dengan disahkannya RUU Pesantren, Robikin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, DPR RI, dan pihak terkait yang telah melahirkan aturan tentang pesantren tersebut.

"Secara khusus, terima kasih juga kepada DPP PKB dan Fraksi PKB. Juga PPP dan parpol lainnya," kata dia.

Baca: Steffi Zamora Singgung Pasal Tentang Aborsi di RKUHP

Ia menyebut, pengesahan tersebut sebagai kado bangsa dan negara, jelang hari Santri pada 22 Oktober 2019 mendatang.

"Ini kado tersendiri bagi bangsa dan negara. Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia," kata dia.

Diketahui seperti dikutip dari Kompas.com, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) siang.

Baca: Lucinta Luna Sindir Goyangan Penyanyi Dangdut Lia Pusvita

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan seluruh fraksi menyetujuinya.

"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dapat disetujui menjadi UU?" tanya Fahri.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Fahri pun mengetuk palu sebagai tanda disahkannya RUU tersebut.

Muhammadiyah konsisten menolak

 Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menegaskan Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya konsisten menolak rancangan undang-undang (RUU) Pesantren yang baru saja disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019) siang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini