Para mahasiswa merangsek dan nekat memanjat gerbang kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar sekitar pukul 13.00 Wita, Senin (23/9/2019).
Selain itu, massa terlibat aksi lempar botol air mineral ke arah polisi, dan petugas pun membalasnya tembakan water canon.
Massa pun berhamburan.
Aparat kepolisian ditarik masuk ke areal gedung DPRD Kaltim.
Pintu gerbang masuk halaman gedung DPRD Kaltim kemudian ditutup.
Mahasiswa juga sempat merobek spanduk Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Hadi Mulyadi terpajang di atas gerbang.
Mahasiswa menuntut agar Presiden Jokowi secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpu) terkait revisi UU KPK.
Mahasiswa juga menolak revisi UU KPK nomor 30/2002 tentang KPK.
Mereka menilai upaya revisi UU KPK adalah bagian dari melemahkan demokrasi.
Sebelum menuju kantor DPRD Kaltim, massa berkumpul di depan Islamic Center Baitul Mutaqqien di Jalan Slamet Riyadi.
Massa melakukan long march melewati Jalan Tengkawang.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Kristian Erdianto, Wijaya Kusuma, Fadlan Mukhtar Zain, Dendi Ramdhani, Himawan)