TRIBUNNEWS.COM - Demo mahasiswa yang memprotes rancangan undang-undang di gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) berakhir ricuh.
Polisi mencatat ada 90 orang yang diamankan dan 265 mahasiswa terluka.
Dari ratusan mahasiswa tersebut ada 1 mahasiswa yang mengalami luka serius bahkan menjalani 2 operasi.
Aksi damai mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menuntut rancangan undang-undangan yang dinilai bermasalah berakhir ricuh.
Kericuhan dimulai saat pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke demonstran pada Selasa sore.
Baca: Potret Ketua DPR yang Terkena Gas Air Mata saat Akan Temui Mahasiswa, Lari Amankan Diri ke Pos
Baca: Selain Poster Kocak Minta Disahkan dengan Anya Geraldine, Aksi Mahasiswa Demo Pakai BMW juga Viral
Mahasiswa sebelumnya sempat memblokade Jalan Tol Gatot Subroto di depan Gedung DPR.
Sekitar pukul 16.00 WIB, demonstrasi mulai ricuh.
Sekumpulan mahasiswa berusaha untuk menerobos masuk ke Gedung DPR.
Kondisi tersebut membuat polisi menembakkan air dari mobil water cannon ke arah mahasiswa.
Mengutip dari Kompas.com, terdapat dua mobil yang dikerahkan.
Kerusuhan pun tak bisa terhindarkan.
Massa yang mendapat semprotan terus melakukan perlawanan dan melempari polisi dengan botol, bambu serta bebatuan.
Polisi lalu menembakkan gas air mata dan flare untuk membuat massa bubar
Massa terpecah hingga kerusuhan tak dapat lagi dihindarkan di sejumlah titik.