Selain itu, satu unit minibus berpelat merah serta dua kendaraan taktis kepolisian juga dirusak massa mahasiswa.
Baca: Rupanya Cristiano Ronaldo Tak Pernah Sudi Beri Tempat Terbaik untuk Lionel Messi
Batu, botol plastik, selongsong gas air mata, hingga ceceran air tampak mengotori sejumlah ruas Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Soebroto yang ditinggalkan pengunjuk rasa.
Selain itu, dinding pagar komplek Gedung DPR dan dinding pembatas jalan Tol Dalam Kota penuh dengan coretan pengunjuk rasa berisi aspirasi dan tuntutan.
Selain di depan komplek Gedung DPR, bentrok dan aksi perusakan juga terjadi di jalan belakang kawasan Gedung DPR.
Gelombang massa mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Jabodetabek dan luar kota Jakarta mulai mendatangi kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, sejak pukul 07.30 WIB.
Baca: Promo KFC Hari Ini, Beli 9 Potong Ayam Cuma Rp 74 Ribuan
Banyaknya massa mahasiswa sudah mulai memenuhi area Jalan Gatot Soebroto di depan Gedung DPR sejak pukul 11.30 WIB.
Jumlah massa mahasiswa di depan komplek Gedung DPR/MPR RI terus bertambah menjelang sore hari hingga terjadi bentrok dengan aparat kepolisan.
Bentrok terjadi setelah massa mahasiswa menjebol gerbang utama komplek Gedung DPR/MPR RI.
Unjuk rasa mahasiswa dalam jumlah skala besar di depan komplek Gedung DPR/MPR ini adalah kali ketiga dilakukan.
Mereka menyuarakan penolakan RUU KPK dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta penolakan rencana sejumlah pengesahan RUU lainnya.
Baca: Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Hari Ini, Rabu 25 September
Aksi tersebut dilakukan setelah tuntutan mahasiswa pada aksi unjuk rasa pertama dan kedua belum dipenuhi oleh pihak DPR.
Namun, baru pada Rabu kemarin, DPR menyetujui penundaan pengesahan empat RUU dan mengesahkan RUU tentang Pesantren.
Melalui Sidang Paripurna secara bertahap, empat RUU yang ditunda pengesahannya adalah RUU KUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.
Amankan Tiga Orang