News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Sosok Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra yang Viral Sebut DPR Dewan Pengkhianat Rakyat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang serukan mosi tidak percaya pada DPR sekaligus sebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.

Inilah sosok Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang serukan mosi tidak percaya pada DPR sekaligus sebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra mendadak jadi sorotan.

Manik Marganamahendra menjadi bahan perbincangan netter setelah pernyataannya di hadapan dua anggota DPR RI.

Bahkan Manik menyerukan soal mosi tidak percaya kepada DPR dan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.

Hal ini bermula saat Manik serta ribuan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Mereka menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Baca: Foto-foto Demo Mahasiswa Tuntut Pemerintah & DPR, Aksi di Kompleks Parlemen hingga #BengawanMelawan

Baca: Live Streaming KompasTV Situasi Terkini Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK Hasil Revisi

Sekitar pukul 17.40 WIB, sejumlah perwakilan dari berbagai universitas akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam audiensi tersebut, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg, gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Manik Marganamahendra, dikutip dari Kompas.com.

Supratman pun lantas menanyakan lembar kesepakatan apa yang dimaksud Manik.

"Lho, ada lembar kesepakatan dengan Sekjen?" tanyanya.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat menemui massa mahasiswa yang berdemonstrasi menolak pengesahan revisi UU KPK, Senin (23/9/2019). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Setelah mendengar Supratman yang tak tahu-menahu soal kesepakatan tersebut, para mahasiswa pun kecewa.

Mereka menilai, DPR tidak mendengarkan aspirasi mahasiswa.

"Berarti bapak-bapak tidak mendengarkan apa yang kami suarakan dari kemarin," seru Manik diikuti tepuk tangan para mahasiswa.

Menanggapi hal itu, Masinton menuturkan, langkah mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke Sekjen DPR adalah cara yang salah.

Sebab, menurut dia, Kesekjenan DPR tidak mengurusi hal-hal terkait aspirasi mahasiswa.

"Kalau Kesekjenan itu mengurusi hal-hal administratif. Yang teman-teman sampaikan ke Kesekjenan kami belum terima, Komisi III juga belum terima," ucap Masinton.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu memasukkan suara ke dalam kotak saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Merasa kecewa, Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.

Sembari keluar ruangan Baleg DPR, ia menyatakan kegeramannya, UU KPK yang telah disahkan dan RKUHP itu bermasalah.

"UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR, karena kami merasa kecewa."

"Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," ujar Manik diikuti seruan mahasiswa lainnya.

Lantas, seperti apa sosok Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang sebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.

1. Biodata Manik Marganamahendra

Manik Marganamahendra lahir di Kota Bogor, 11 Desember 1996.

Dalam blog pribadinya, Manik menulis, ia kerap disapa Manik atau Arga oleh teman-teman dan keluarga.

Sementara dalam linkedin.com, Manik menulis pernah bersekolah di SDN Semeru 1 Bogor, SMPN 4 Bogor, dan SMAN 1 Bogor.

Kini, Manik merupakan mahasiswa Fakultas Kesehatan Mahasyarakat (FKM) UI dengan program studi S1 Kesehatan Masyarakat tahun angkatan 2015.

2. Aktif di keorganisasian

Lelaki berusia 23 tahun ini sangat aktif di keorganisasian.

Sejak SD, Manik tertarik dalam aktivitas Pramuka, English Club, dan dokter kecil.

Sementara pada SMP, ia ikut dalam kegiatan Pramuka, tim Olimpiade Biologi, dan OSIS.

Saat duduk di bangku SMA, aktivitas dan keorganisasian Manik semakin bertambah.

Ternyata Manik pernah menjadi pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Bogor.

Selain itu, ia kembali aktif di Pramuka, pengurus Angkatan SMA, Pusat Informasi dan Konseling Remaja, hingga tim debat.

Kesibukannya dalam keorganisasian saat kuliah pun semakin bertambah.

Ia tergabung dalam Model United Nations Club, Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FKUI, tim debat FKM UI untuk OIM UI 2015.

Juga di Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) dan Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI).

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua BEM IM FKM UI 2018 dan puncaknya, Manik terpilih menjadi Ketua BEM UI 2019 bersama Muhammad Rifadli sebagai Wakil Ketua BEM UI.

Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2019 (bem.ui.ac.id)

Dikutip dari Warta Kota, saat menjadi Ketua BEM FKM UI Manik berfokus pada masalah sosial dan politik terutama masalah kesehatan.

Di sana, ia melakukan penelitian dan advokasi tentang masalah sosial atau kebijakan publik lainnya agar dapat lebih dapat dicapai dan lebih efektif dan efisien bagi orang-orang.

3. Fokus pada isu bahaya tembakau

Selama di FKM UI, Manik Marganamahendra fokus dengan isu bahaya tembakau.

Ia juga aktif menolak RUU Pertembakauan yang dianggap menguntungkan industri tembakau Indonesia.

Pada unggahannya di Instagram, Manik mendambakan masyarakat Indonesia yang bisa terbebas dari asap rokok.

"Katanya RUUP hadir untuk membela para buruh dan petani. Tapi, nyatanya mulai dari tata niaga sampai dengan bagi hasil cukai justru fokus pada pendapatan industri, industri ROKOK,” tulis Manik.

"Katanya, RUUP ini akan menyelesaikan masalah rokok dari hulu ke hilir. Tapi, nyatanya roadmap Industri Hasil Tembakau justru menaikan produksi rokok. Padahal, tembakau punya produk diversifikasi selain rokok."

"RUUP bersinggungan dengan banyak Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah dan Perda yang berlaku sekarang. Tapi kontennya tetap dipaksakan," tulis Manik.

4. Aktif di media sosial

Manik juga aktif di media sosial dengan kerap membagikan foto aktivitasnya saat berdemo.

Beberapa isu demonstrasi yang dilakukan Manik ialah pelemahan KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), hingga isu kekerasan di Papua.

Dalam demo yang digelar Selasa hari ini, Manik juga menyerukan imbauan aksi, tapi tetap sayang Bumi.

Pertama, baik transportasi umum agar tidak macet dan mengurangi polusi.

Kedua, buang sampah pada tempatnya atau simpan sampah hingga ketemu tempat membuang.

Ketiga, merokok di tempat yang tepat, yaitu dengan cara menepi, tidak di tengah-tengah massa aksi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini