Moeldoko menyebutkan, demo bukan persoalan yang haram bagi pemerintah. Namun, Presiden BEM UGM: Nggak haram kok temen kita ditahan?
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyebutkan bahwa demo bukanlah persoalan yang haram bagi pemerintah.
Mendengar hal itu, Presiden BEM KM UGM, Atiatul Muqtadir, menanyakan mengenai alasan penahanan teman-teman mahasiswa di kepolisian.
Dialog ini disampaikan dalam acara Mata Najwa pada Rabu (26/9/2019).
Dalam acara tersebut, hadir sembilan bintang tamu.
Baca: Undang Bamsoet ke Mata Najwa Temui Mahasiswa, Najwa Shihab: Jangan Khawatir, Tidak Ada Gas Air Mata
Baca: Hadir di Mata Najwa Malam Ini, Ini Komentar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Mereka adalah Presiden BEM KM UGM Atiatul Muqtadir, Presiden KM ITB Royan Abdullah Dzaky, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
Hadir pula Ketua Umum YLBHI Asfinawati, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Jentera Bivitri Susanti, Anggota Komisi III DPR sekaligus Anggota Baleg Arsul Sani, dan Anggota Tim Perumus KUHP dan Guru Besar Hukum UGM Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Acara yang tayang pukul 20.00 WIB di Trans 7 tersebut mengusung tema Ujian Reformasi.
Hal ini disampaikan Najwa melalui unggahan di akun Instagram @matanajwa pada Rabu (25/9/2019).
"Gelombang aksi mahasiswa di berbagai kota hari-hari ini. Ribuan turun ke jalan, suarakan tuntutan dengan tajuk bertagar #ReformasiDikorupsi."
"Unjuk rasa mahasiswa tegas menolak pelemahan sistem pemberantasan korupsi dan sejumlah RUU problematik yang dinilai tak berpihak pada rakyat."
"Mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk menuntaskan masalah rasisme Papua, pembakaran hutan Kalimantan & Sumatera, dan masalah pelanggaran HAM."
"Gaung #ReformasiDikorupsi terus bergema, akankah pemerintah & anggota dewan mendengar seruan rakyat? Bagaimana mahasiswa bersama elemen masyarakat mengawal penentuan kebijakan ke depan?
#MataNajwa: "Ujian Reformasi". Malam ini LIVE 20.00 WIB di @TRANS7," tulis Mata Najwa.