News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

3 Demonstran Jadi Tersangka, Kasus Perusakan Gedung DPRD Sumbar dan Menurunkan Foto Jokowi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal saat ditemui di Mapolda Sumbar, Jumat (27/9/2019). TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR

Tak hanya itu, tentang adanya dugaan penyusup saat aksi demo di DPRS Sumbar, pihak kepolisian masih mencari kebenarannya.

"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya, untuk identitas sudah kami dapatkan," tuturnya.

Senada disampaikan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (26/9/2019).

Menurut dia, mahasiswa tersebut ditahan di Mapolda Sumbar.

Mahasiswa menguasai ruang sidang DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019). TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR

"Telah diamankan dan diperiksa di Polda, dan sekarang sedang di Polda," katanya.

Tersangka Minta Maaf

Setelah diamankan polisi, oknum mahasiswa yang menurunkan foto Presiden Joko Widodo meminta maaf melalui sebuah rekaman video.

Dalam video itu, oknum mahasiswa itu mengenalkan diri dengan nama Tafkirul Ikhlas, mahasiswa Universitas Ekonomi, Fakultas Ekonomi.

"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada bapak Presiden Jokowi dan masyarakat Sumatera Barat," kata Tafkirul dalam video tersebut.

Baca: Tren Hotspot Menurun dan Tidak Ada Asap Lintas Negara

Tafkirul mengakui tindakannya menurunkan foto Presiden Jokowi adalah perbuatan di luar kewajaran.

Atas tindakan itu, Tafkirul menyatakan penyesalannya dan siap mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.

"Dan, saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata Tafkirul.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti menyebutkan kendati oknum mahasiswa tersebut sudah meminta maaf, namun proses hukum terus berjalan.

"Meminta maaf tidak menghentikan proses penyelidikan. Proses masih terus berjalan," kata Onny yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, dan mengadili oknum perusak lingkungan. (Serambi Indonesia/M Anshar)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini