News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

3 Demonstran Jadi Tersangka, Kasus Perusakan Gedung DPRD Sumbar dan Menurunkan Foto Jokowi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal saat ditemui di Mapolda Sumbar, Jumat (27/9/2019). TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR

LBH Padang Siap Mendampingi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan siap mendampingi mahasiswa yang ditangkap karena menurunkan foto Presiden Jokowi pada aksi demo di DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019) lalu.

LBH Padang juga membuka posko pengaduan dan bantuan hukum bagi para demonstran di DPRD Sumbar lainnya yang tersangkut persoalan hukum.

Pokso pengaduan itu berada di Jalan Pakanbaru, no 11A Asratek Ulak Karang dan Kantor PBHI yang beralamat di Jalan Belanti Barat 7 No 14 Padang Utara.

Baca: Sudah Baikan, Ternyata Nagita Slavina Masih Blokir Nomor Jessica Iskandar, Jedar Aku Ikhlas

Anggota Tim Advokat, Aulia Rizal mengatakan, ada sekitar 30 pengacara yang tergabung dalam tim advokasi untuk demokrasi dan keadilan.

"Saat ini ada 30 advokat yang bersedia bergabung dengan kita, advokat ini berasal dari LBH sendiri dan dari luar juga,” kata Aulia Rizal pada Jumat (27/9/2019).

Selain menerima pengaduan, Aulia Rizal mengatakan tim ini nantinya akan melakukan pendampingi proses hukum terkait aksi demonstrasi di Sumatera Barat.

"Setelah menerima pengaduan, nanti akan kita tindak lanjuti. Kalau diperlukan akan kita dampingi sampai ke pengadilan," kata Aulia Rizal.

Adapun terkait penetapan satu mahasiswa sebagai tersangka atas tindakan menurunkan foto Presiden Jokowi, sejauh ini LBH belum menerima pengaduan.

"Kita baru bisa bertindak, setelah ada surat kuasa bantuan hukum dari pribadi atau pihak yang bersangkutan," kata Aulia Rizal.

Selain satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Rizal mengungkap sejauh ini ada 11 mahasiswa yang sedang diperiksa terkait aksi demonstrasi tersebut.

"Kita dapat kabar ada 11 yang diperiksa selain 1 yang ditetapkan sebagai tersangka karena menurunkan foto Jokowi.

Selain itu, ada juga 2 orang yang ditetapkan tersangka, namun belum bisa dipastikan," kata Aulia Rizal.

Dengan adanya tim ini, Aulia Rizal berharap masyarakat atau mahasiswa bisa mengadukan segala bentuk tindakan hukum yang berkaitan dengan demostrasi di Sumatera Barat.

"Sehingga adanya tim ini bisa mendamping proses hukum bagi masyarakat dan mahasiswa," kata Aulia Rizal.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BREAKING NEWS: 3 Demonstran di DPRD Sumbar Jadi Tersangka, Termasuk yang Turunkan Foto Jokowi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini