News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

BEM Jakarta Minta Pemerintah Lebih Responsif Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Terbitkan Perppu KPK

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI), Saddam Al-Jihad pada iskusi bertajuk Demo Mahasiswa Aksi dan Subtansi yang digelar di D'consulate Cafe, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta Andi Prayoga meminta Pemerintah lebih Responsif tanggapi tuntutan massa aksi.

Dia mengatakan, berbagai elemen masyrakat di Indonesia kini bergerak secara masif menggelar unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK.

Baca: Mobil Mewah Melaju Beriringan dengan Demonstran di Surabaya Viral, Ini Tanggapan Pengemudinya

"Pemerintah sebetulnya harus lihat. Mahasiswa, masyarakat bahkan anak SMA sudah bergerak hampir di seluruh kabupaten di Indonesia," ujar Andi saat berbicara di D'Consulate Resto and Longue, Jalan Wahid Haysim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

"Dengan adanya penolakan, harusnya pemerintah lebih responsif. Jangan pemerintah seakan-akan tidak tahu dan bersikap abai," lanjutnya.

Ia menuturkan, apa yang disampaikan dan menjadi tuntutan mahasiswa seharusnya ditampung oleh pemerintah karena sesuai dengan keinginan rakyat.

Baca: Mahasiswa Terlindas Kendaraan Taktis Polisi saat Aksi Unjuk Rasa di Makassar

Andi juga mencurigai UU KPK hasil revisi sarat dengan kepetingan lantaran tidak melibatkan KPK dalam pembahasannya.

"Ini penolakan RUU KPK, dan itu sebetulnya sesuai dengan keinginan rakyat. Pembuatan yang terburu-buru, tidak melibatkan KPK, itu membuat kita curiga. masyarakat curiga terhadap itu," kata Andi.

Tuntutan mahasiswa

Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas siang ini bukan bermaksud menjatuhkan Jokowi dari jabatannya.

Melainkan, mahasiswa hanya menuntut dibatalkan beberapa rancangan undang-undang yang dinilai kontroversial.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Gregorius Anco kepada Kompas.com.

Gregorius Anco menyatakan bahwa mahasiswa tegas menyuarakan tuntutannya.

Mereka hanya ingin UU KPK hasil revisi dan RKUHP dibatalkan.

Baca: Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September Capai Rp 95 Juta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini