News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Polisi Tangkap 14 Orang Terkait Pembakaran Mobil di Depan Polsek Tanah Abang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Brimob berjaga di depan kendaraan yang dibakar massa di kawasan dekat Polsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (30/9/2019). Massa yang sebelumnya didesak aparat Kepolisian dari kerusuhan di Gedung DPR tersebut merangsek ke Jalan Penjernihan, Jakpus, dan membakar 3 buah mobil di kawasan dekat Polsek Tanah Abang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap 14 orang terkait pembakaran sebuah mobil yang terpakir di depan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Senin (30/9/2019) malam.

Pembakaran tersebut terjadi saat polisi bentrok dengan massa pasca demonstrasi di Gedung DPR RI.

"Ada 14 pelaku yang diamankan terkait aksi pembakaran mobil tersebut," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam aksi pembakaran mobil tersebut.

Baca: Jasnya Pernah Dipakai Saat Jadi MenPAN-RB, Asman Abnur: Apa yang Ada Saya Pakai

"Saat ini masih didalami dulu keterlibatannya," tutur Lukman.

Seperti diketahui, sebuah mobil dibakar di depan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh massa sekitar pukul 22.00 WIB. Mobil tersebut merupakan milik warga yang sedang diparkir.

Pembakaran itu terjadi saat massa dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Pihak Damkar Jakarta Pusat menerjunkan satu unit mobil pemadam untuk memadamkan mobil tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini