Sebelumnya, Calon Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan setuju bahwa pemilihan ketua MPR dilakukan dengan musyawarah mufakat.
Namun, musyawarah mufakat tidak bisa diartikan memaksa untuk memilih calon lain.
Baca: Ditangkap Polisi, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Ganja di Kamar Indekos
Baca: Wajib Waspada Dapat Kode SSSS pada Boarding Pass Pesawat, Ini Alasannya
"Fraksi Gerindra setuju mekanisme musyawarah mufakat karena itu sesuatu yang baik, bagi majelis yang memang merupakan lembaga terhormat. Tetapi persoalannya siapa nyepakati siapa," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019).
Ia mengatakan bahwa mufakat tidak bisa dilakukan dengan memaksakan memilih calon yang tidak diinginkan.
Bila hal tersebut dilakukan, maka Gerindra akan lebih memilih untuk voting.
"Kami tetap ingin bahwa ketua MPR diajukan oleh Fraksi Partai Gerindra. Kalau itu mau dilakukan dengan cara mekanisme musyawarah untuk mufakat, kami setuju. Tapi jika ini tidak dikehendaki ya kita voting saja," katanya.
10 nama pimpinan MPR
MPR RI telah menggelar rapat gabungan DPR dan DPD pada Kamis, (3/10/2019).
Rapat tersebut beragendakan penyampaian pendapat, serta nama-nama calon ketua MPR dari masing-masing fraksi.
Terdapat 10 nama Calon Ketua MPR yang nantinya otomatis menjadi pimpinan MPR, merujuk pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Pendeknya rapat gabungan ini musyawarah mufakat. Di samping itu untuk menerima pendapat fraksi-fraksi dan fraksi-fraksi menyampaikan calonnya masing-masing," ujar pimpinan sidang sidang sementara Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kais, (3/10/2019).
10 nama telah diajukan masing-masing Fraksi di MPR, baik itu 9 Fraksi DPR dan 1 Fraksi dari unsur DPD.
Satu orang akan menjadi Ketua dan sisanya akan menjadi wakil ketua MPR. Penentuan Ketua MPR menurut Abdul akan mengedepankan musyawarah.
Namun apabila tidak ada titik temu maka akan dilakukan pemungutan suara.
"Ya (musyawarah) kalau tidak ya pemilihan," katanya.