TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Agung Ilmu Mangkunegara telah mengundurkan diri sebagai ketua NasDem Lampung Utara.
DPP Partai NasDem menyatakan telah menerima pengunduran diri bupati Lampung Utara yang terkena OTT KPK tersebut.
Pengunduran diri dilakukan agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang dihadapinya.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar.
"Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," kata Ketua DPP NasDem Bidang Hukum yang juga Plt Ketua DPW NasDem Lampung, Taufik Basari, Senin (7/10/2019).
Baca: Detik-detik Saat Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Warga Ramai-ramai Merekam
Partai NasDem, kata pria yang biasa disapa Tobas ini, menghormati proses hukum yang berjalan.
Ia berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung.
"Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," kata anggota DPR RI asal Lampung ini.
Kena OTT KPK
Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam.
Ia terjaring bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara.
Hal ini diungkapkan langsung juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, semalam.
Menurutnya, OTT telah dilakukan dari sore hari hingga malam.
"Saat ini barang bukti sedang dihitung. Diduga terkait proyek di dinas PU dan Koperindag Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," bebernya.