"Intinya bahwa yang bersangkutan itu tersangka PSG ini dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," pungkas Argo.
Seperti diketahui, Surya ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Plaza Indonesia pada Sabtu, (31/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dirinya sempat ditahan di Polda Metro Jaya namun saat ini sudah dipindah ke Mako Brimob, Depok.
BERITA REKOMENDASI