News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Soal Revisi UU KPK, Pengamat: Jokowi Ngikuti Maunya Parpol atau Maunya Rakyat?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2019).

Kata Kurnia, berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.010 responden tersebut mengantarkan pada beberapa kesimpulan.

Yakni persepsi masyarakat terhadap revisi UU KPK mayoritas mengatakan akan melemahkan KPK (70,9 persen) dan ihwal penerbitan Perppu sebanyak 76 persen menghendaki Jokowi segera mengeluarkan kebijakan tersebut agar UU KPK dikembalikan seperti sedia kala.

Maka dari itu, ICW memandang bahwa Jokowi mesti cepat mengambil keputusan untuk menerbitkan Perppu.

"Selain itu juga ada beberapa konsekuensi logis jika kebijakan pengeluaran Perppu ini tidak segera diakomodir oleh Presiden," ujar Kurnia.

Berikut 10 poin jika Jokowi tidak segera menerbitkan Perppu KPK menurut ICW:

1. Penindakan kasus korupsi akan melambat

Ini diakibatkan dari pengesahan UU KPK yang baru, yang mana nantinya berbagai tindakan pro justicia akan dihambat karena harus melalui persetujuan dari Dewan Pengawas. Mulai dari penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan.

2. KPK tidak lagi menjadi lembaga negara independen

Berdasarkan Pasal 3 UU KPK yang baru menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Ini mengartikan bahwa status kelembagaan KPK tidak lagi bersifat independen. Padahal sedari awal pembentukan KPK diharapkan menjadi bagian dari rumpun kekuasaan ke empat, yakni lembaga negara independen dan terbebas dari pengaruh kekuasaan manapun, baik secara kelembagaan ataupun penegakan hukum.

3. Menambah daftar panjang pelemahan KPK

Sepanjang lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berbagai pelemahan terhadap KPK telah terjadi.

Mulai dari penyerangan terhadap Novel Baswedan, pemilihan pimpinan KPK yang sarat akan persoalan, ditambah lagi dengan pembahasan serta pengesahan UU KPK.

Akan tetapi di waktu yang sama seakan Presiden mengabaikan persoalan tersebut sembari membiarkan pelemahan KPK terus menerus terjadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini