Inilah nasib istri dua anggota TNI setelah suami dicopot dari jabatan karena ulah mereka nyinyir di medsos.
TRIBUNNEWS.COM - Tiga anggota TNI harus menanggung hukuman disiplin karena istri mereka nyinyir di media sosial.
Ketiga anggota TNI ini, dua berasal dari TNI AD dan satu lagi dari TNI AU.
Rinciannya, Kolonel HS yang menjabat sebagai Kodim Kendari, Sersan Dua Z, dan Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya.
Mereka dicopot dari jabatannya karena postingan istri di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Baca: Fakta Kolonel Kav Hendi Suhendi, Dandim Kendari yang Dicopot Jabatannya karena Kasus sang Istri
Baca: Gara-gara Ulah Sang Istri, Jabatan Tiga Anggota TNI Dicopot: Dianggap Melanggar 2 Hal Ini
Selain dicopot dari jabatan, ketiga anggota TNI ini masih harus menjalani masa penahanan selama 14 hari.
Tak berhenti sampai di situ, TNI juga melaporkan istri tiga anggotanya ke polisi terkait konten negatif terkait penusukan Wiranto.
Mereka adalah Irma Nasution alias IPDN, LZ, dan FS dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Lantas, bagaimana dengan nasib istri mereka?
Irma, Istri Mantan Dandim Kendari Hanya Menangis
Irma Zulkifli Nasution alias IPDN hanya bisa tertunduk setelah suaminya, Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi (HS) resmi dicopot dari jabatannya.
Padahal sebelumnya, Irma menulis dengan kata-kata yang cukup pedas di Facebook dengan akun Irma Zulkifli Nasution.
Walau akun Irma Zulkifli Nasution kini tidak ditemukan lagi, tapi screenshot posting-annya viral di media sosial.
Semula, Irma mem-posting, "Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."
Status tersebut kemudian dikomentari akun Togar Panjaitan.
Ia mengingatkan Irma Zulkifli Nasution tak pantas menulis nyinyiran karena istri perwira dan pejabat di lingkungan TNI AD.
"Ibu ini adalah isteri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas seorang isteri Perwira TNI AD membuat pernyataan superti ini," tulis Togar.
Pemilik akun Irma Zulkifli Nasution malah mengaku, dirinya menulis status tersebut karena membela warga yang menderita dan meninggal akibat kebijakan pemerintah.
Selain itu, dia juga mengaku berasal dari keluarga tentara dan polisi.
"Maaf pak Togar Panjaitan kenapa tdk pantas, saya seorg istri Dandim dan jg seorang manusia biasa yg mempunyai perasaan,apayg saya sampaikan tdk menghina siapapun, justru saya seorg istri perwira pak, yg merasakan perasaan berjuta rakyat mati Lbh mngiris kalbu, mohon maaf apabila bpk tdk berkenan."
Lalu, ia melanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja. saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasakan, siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."
Juga ditulis, "Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI -AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,.. tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."
Belum ada sepekan setelah menulis status tersebut, Irma harus menerima kenyataan, sang suami, Hendi Suhendi dicopot dari jabatan.
Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).
Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Irma hadir dengan mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).
Beberapa kali, Irma sempat terlihat meneteskan air mata.
Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.
Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.
Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.
Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan, dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Hendi juga siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Setelah dicopot dari jabatan, Hendi Suhendi juga akan menjalani hukuman disiplin dengan penahanan ringan selama 14 hari.
"Suaminya akan ditangani dengan cara militer. Istrinya akan ditangani dengan cara umum walaupun dia Persit,” kata Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi sebelum sertijab.
Surawahadi menjelaskan, sebelumnya Kasad TNI AD telah mengeluarkan maklumat terkait larangan anggota TNI dan keluarga anggota TNI untuk menyebarkan hal-hal yang berbau hoaks di media sosial.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengeluarkan surat telegram Pangdam XIV Hasuddin nomor 9 tanggal 9 Januari 2019.
"Saya perintahkan juga termasuk keluarganya supaya diingatkan untuk tidak membuat hoaks, membuat provokatif dan lainnya," katanya.
"Sekali lagi itulah yang saya lakukan, kita antisipasi dan mudah-mudahan ini terakhir kalinya untuk anak buah saya dan khususnya di Kodam XIV Hasanudin untuk dijadikan pelajaran semua jangan ada lagi yang serupa dengan ini," katanya.
FS, Istri Peltu YNS Diperiksa hingga Dini Hari
Bila Irma masih menemani suaminya, lain halnya FS alias Fita Sulistyawati.
Istri Peltu YNS langsung menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Kamis (11/10/2019).
Menggunakan akun Facebook-nya, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.
Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.
Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.
Sementara itu, dikutip dari Surya, FS datang dikawal dua anggota berseragam TNI AU (Satpomau) memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.50 WIB, FS keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.
Pemeriksaan berjalan tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.
Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060 - 02.
FS enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.
Dia langsung masuk ke dalam mobil Satpomau yang telah menunggunya dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, status FS masiih terlapor.
"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar."
"Kami telah menerima laporan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).
Disampaikan, laporan tersebut diterima oleh Polresta Sidoarjo melalui SPKT pada Jumat malam.
Petugas pun langsung menindaklanjutinya.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."
"Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar Kapolres.
Lantas, bagaimana dengan nasib suami FS?
Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.
Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya/M Taufik) (Kompas.com/Kiki Andi Pati)