News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Dicopot dari Dandim Kendari, Kolonel Hendi : Saya Terima Jadikan Pelajaran, Sang Istri IPDN Menangis

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dicopot dari Dandim Kendari, Kolonel Hendi : Saya Terima Jadikan Pelajaran, IPDN Menangis

"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.

Postingan Istri HS yang bermuatan negatif dan diduga melanggar UU ITE. (Istimewa)

Baca: Postingan Istri di Medsos Mengandung Fitnah Terhadap Menkopolhukam Wiranto, Prajurit TNI AU Ditahan

Baca: Tangis Irma Nasution Pecah Saat Suami Dipecat dari Dandim Karena Ulahnya Nyinyir terhadap Wiranto

Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi mengatakan, bahwa Kolonel Hendi Suhendi akan ditangani secara militer, sementara istrinya akan ditangani dengan cara umum.

"Suaminya akan ditangani dengan cara militer. Istrinya akan ditangani dengan cara umum walaupun dia Persit,” kata Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi sebelum sertijab, dikutip Tribunnews.com

Ia pun berpesan untuk anggota TNI lainnya, agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan tak diulangi lagi.

"Mudah-mudahan ini terakhir kalinya untuk anak buah saya dan khususnya di Kodam XIV Hasanudin untuk dijadikan pelajaran semua jangan ada lagi yang serupa dengan ini," katanya.

Kolonel hendi dikenai hukuman disiplin militer karena melanggar saptamarga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, seorang prajurit yang melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit harus menerima konsekuasinya.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, konsekuensi harus diterima," kata Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

(Tribunnews.com/Tio,Kompas.com/KikiAndiPati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini