Tetapi jejak digital akun dan postingan kontroversial itu tak mudah hilang.
Sejumlah akun media sosial terus membagi profil facebook dan postingan WW yang telah di screenshoot sebelum akun itu hilang.
Postingan yang masih beredar di medaos itu bertuliskan, "Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan, mau ikut2tan drama korea ya."
3. Postingan Istri Serda Z
Anggota TNI AD atau prajurit di wilayah Kodam III/Siliwangi, Sersan Dua (Serda) Z, dijatuhi sanksi karena postingan istrinya di media sosial.
Pemberian sanksi terhadap Serda Z termasuk sanksi untuk Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi disampaikan oleh KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa.
Dikutip dari TribunJabar, Serda Z awalnya merupakan anggota Yonkav IV Kodam III/Siliwangi dan terhitung tanggal 07 Oktober 2019, yang bersangkutan pindah ke Den Kaveleri Berkuda.
Sebelumnya, Serda Z juga naik golongan dari Tamtama ke Bintara, sehingga belum memiliki jabatan di Kaveleri Berkuda.
Sidang disiplin militer telah dilakukan dan menjatuhkan hukuman kepada Serda Z penjara atau tahanan selama 14 hari.
Sedangkan istri Serda Z, telah diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi.
Baca: Fakta Andika Perkasa, Jenderal TNI yang Tindak Tegas Prajuritnya, Lulusan Harvard, Ini Kelebihannya
BAP hasil pemeriksaan istri Serda Z pun telah diserahkan kepada Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti melalui peradilan umum.
Istri Serda Z kemungkinan akan dikenai pasal UU ITE.
Istri Serda Z mengunggah ujaran negatif terkait isu penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Namun, belum diketahui ujaran negatif seperti apa yang ditulis istri Serda Z.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJateng/Khoirul Muzaki) (TribunJabar/Widia Lestari)