News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Dirumorkan jadi Menteri Jokowi, Fadli Zon Punya Utang Rp 5,4 M, Ini Daftar Harta Kekayaannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon dirumorkan jadi menteri Jokowi, tapi kemudian dibantah. Inilah daftar harta kekayaan politisi Gerindra ini, punya utang Rp 5,4 miliar.

Nama Fadli Zon mencuat sebagai menteri Jokowi karena saat ini, ia 'hanya' duduk sebagai anggota DPR RI.

Fadli Zon tidak lagi menjadi Pimpinan DPR RI karena digantikan koleganya, Sufmi Dasco Ahmad.

Penunjukan Sufmi Dasco sebagai pengganti Fadli Zon di DPR dilakukan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Penunjukan tersebut dikukuhkan dalam surat keputusan (SK) partai yang ditandatangani Prabowo.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Muzani mengatakan, nama Sufmi Dasco muncul sebagai Wakil Ketua DPR RI karena Gerindra menginginkan rotasi kepemimpinan.

Hal ini dinilai penting untuk regenerasi internal partai.

"Pergiliran kepemimpinan dalam partai juga penting, sehingga ada regenerasi dalam kepemimpinan legislatif karena kami adalah partai yang berada di luar pemerintahan," ujar Muzani, dikutip dari Kompas.com.

Muzani juga mengatakan, Fadli Zon akan akan diberi tugas-tugas baru yang diamanatkan secara langsung oleh Prabowo.

"Pak Fadli sudah bertemu dengan Pak Prabowo dan Pak Prabowo menyampaikan terima kasih atas sukses yang dilakukan Pak Fadli selama menjalankan kepemimpinannya sebagai wakil ketua DPR bidang (koordinator) polkam selama lima tahun," ujar Muzani.

"Pak Prabowo akan memberi penugasan baru Pak Fadli dalam bidang-bidang yang lain yang nanti akan dirumuskan Pak Prabowo," katanya.

Lantas, apakah Fadli Zon disiapkan Prabowo untuk jadi menteri?

Belum ada yang pasti soal ini.

Namun, sebagai pejabat negara, Fadli Zon wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini